Selamat Datang di Blog KOMUNITAS DWIJA ARGA Ruang Berbagi Sesama Guru
Image by FlamingText.com
Image by makrufmarmah.com

Jumat, 03 Mei 2013

DATA BARU PESERTA UKA 2013


UKA (Uji Kompetensi Awal) adalah syarat wajib bagi peserta sertifikasi guru dalam jabatan yang mengikuti jalur PLPG. Bagi yang lulus UKA, berhak mengikuti PLPG dan yang tidak lulus UKA maka kesempatan mengikuti PLPG gugur.

Bagi yang tidak lulus UKA, selanjutnya akan diikutkan Diklat Pasca UKA selama 10 hari yang diselenggarakan LPMP. Bagi yang lulus diklat ini, berhak mengikuti PLPG tahun berikutnya.

Data peserta UKA berikut ini merupakan database calon peserta sertifikasi 2013, 2014 dan tahun berikutnya. Data yang ada pada database dapat dilihat dalam dua kategori: berdasarkan kriteria dan pencarian

Informasi Pokok pada database adalah
 
Uji Kompetensi tahun 2013 hanya bagi guru yang belum pernah mengikuti Uji Kompetensi sebelumnya.

Keterangan di atas dapat dipahami bahwa bagi yang sudah mengikuti UK 2012 , meskipun tidak lulus PLPG atau tidak lulus Diklat Pasca UKA maka tidak sebagai peserta UK 2013.

Informasi penting berkaitan dengan database adalah pencarian data perorangan yakni pencarian berdasarkan pencarian dengan memasukkan NUPTK.


Pada hasil pencarian ada keterangan sbb.:
  
~ Status Data:  sudah diverikfikasi (artinya data PTK sudah dinilai valid berdasarkan dokumen
   administrasi saat pemberkasan & tercantum tempat pelaksanaan UKA). 
~ NUPTK tersebut tercatat pernah mengikuti UK 2013 (artinya PTK yang bersangkutan tidak
   termasuk peserta UK dan langsung masuk PLPG).

DAFTAR GURU BELUM BERSERTIFIKAT 2012 KAB MAGELANG

Daftar ini merupakan calon peserta sertifikasi 2013, 2014, dst . Silahkan cek data untuk mengetahui database NUPTK yang dijadikan dasar penentuan peserta sertifikasi.
Berdasarkan publikasi website Informasi Peserta Sertifikasi Guru, ada 3.379 guru belum bersertifikat per 20 Desember 2012. Bila dicermati, data ini masih memuat para guru yang sudah lulus sertifikasi. Oleh karena itu, pada perkembangan validasi, nantinya jumlah akan berkurang sehingga data yang ditampilkan valid sesuai yang sebenarnya.

Karena saat ini masih dalam masa perbaikan data, para guru yang menunggu giliran sertifikasi perlu segera melakukan pengecekan untuk memastikan bahwa nama sudah tercantum pada "Daftar Guru Belum Bersertifkat".

Cara Melihat Daftar Nama






Cara 1 ( Mengunakan kata kunci "Pencarian")

  1. Masuk website "informasi sertifikasi guru" (Klik gambar di atas)
  2. Klik "Pencarian"
  3. Ketik NUPTK
  4. Klik gambar tombol pencarian.
  • Hasilnya, ada dua kemungkina:
  1. Nama tidak ditemukan (ada kemungkinan salah NUPTK atau NUPTK benar memang nama belum masuk database).
  2. Nama ditemukan (tampilannya berupa data lengkap). Sebaiknya data ini dikopi dan dicetak. Bila ada data yang tidak benar, segera lapor ke Dinas Pendidikan). Perhatikan data usia , gunakan data usia ini untuk bantuan mencari nomor urut dalam daftar Guru Belum Bersertikat (ikuti langkah car 2).
Cara 2 (Menggunakan kata kunci "Kriteria")
  1. Masuk website "informasi sertifikasi guru" (Klik gambar di atas)
  2. Pilih nama Provinsi (Jawa Tengah)
  3. Pilih nama Kabupaten (Kab.Magelang)
  4. Klik "Tampilkan"
  • Hasilnya, berupa daftar nama yang disusun dengan urutan dari usia yang tertua. Per halaman berisi 20 nama. Untuk mempermudah mencari urutan (nomor urut), gunakan penelusuran dengan cara 1 lebih dahulu.
Semoga bermanfaat.

Minggu, 21 April 2013

CARA PERHITUNGAN NILAI AKHIR UJIAN NASIONAL SD TAHUN 2013

Ujian Nasional sebentar lagi akan dilaksanakan, tepatnya tanggal 6-8 Mei 2013. Semua pihak harus mempersiapkan diri dengan fungsinya masing-masing. Guru mempersiapkan materi, siswa mempersiapkan belajarnya, sedang orang tua mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan anak.
Satu hal yang harus dipersiapkan dan perlu dimengerti semua pihak yang terkait terutama bagi guru adalah cara menghitung Nilai Akhir yang merupakan angka yang harus dipenuhi agar siswa dapat lulus. 
Berikut kami sajikan bahan untuk menghitung Nilai Akhir UN 2013.
Formula baru UN 2013 memberi pembobotan 40% untuk nilai sekolah/madrasah dan 60% untuk nilai UN. Nilai sekolah/madrasah diperoleh dari gabungan antara nilai ujian sekolah/madrasah dan nilai rata-rata rapor:
a. untuk SD/MI dan SDLB semester 7 (tujuh) sampai dengan 11 (sebelas);
b. untuk SMP/MTs, dan SMPLB semester 1 (satu) sampai dengan 5 (lima);
c. untuk SMA/MA dan SMALB semester 3 (tiga) sampai dengan 5 (lima);
d. untuk SMK semester 1 (satu) sampai dengan 5 (lima);

Dengan pembobotan 60% untuk nilai US/M dan 40% untuk nilai rata-rata rapor. Nilai gabungan ini selanjutnya disebut nilai sekolah/madrasah (NS/M), yang ikut diperhitungkan dalam penentuan kelulusan UN.

Kelulusan peserta didik dalam UN ditentukan berdasarkan nilai akhir (NA), yang diperoleh dari nilai gabungan antara nilai sekolah/madrasah (NS/M) pada mata pelajaran yang diujinasionalkan dan nilai UN (murni). Pembobotannya 40% untuk NS/M dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dan 60% untuk nilai UN.
Rumus Perhitungan Nilai Ujian Sekolah (US)
 Rumus Perhitungan Nilai Ujian Nasional (UN)

Sabtu, 13 April 2013

Cara Cek Status SK Tunjangan Profesi di P2TK

Untuk melakukan pengecekan apakah SK Tunjangan Profesi (SKTP) sudah cetak apa belum bisa dilakukan di website Direktorat P2TK Pendidikan Dasar. April 2013 ini tunjangan sertifikasi guru cair. Tunjangan profesi dibayarkan paling banyak 12 (dua belas) bulan dalam satu tahun.

Mulai tahun ini, mekanisme yang digunakan untuk pelaksanaan pembayaran tunjangan profesi dengan cara sistem digital dan manual. Melalui sistem digital, pemberkasan tidak lagi seluruhnya dilakukan secara manual tetapi dilakukan secara online melalui Dapodik.

Berdasarkan Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru 2013. Tunjangan profesi guru sertifikasi disalurkan kepada rekening guru yang memenuhi persyaratan antara tanggal 9 - 16 setiap triwulan, dengan rincian:

  • 9 – 16 April 2013 untuk triwulan I
  • 9 – 16 Juli 2013 untuk triwulan II
  • 9 – 16 Oktober 2013 untuk triwulan III
  • 9 – 16 Desember 2013 untuk triwulan IV

Sebelum tunjangan profesi guru dicairkan, diterbitkan SKTP untuk satu tahun berjalan. Untuk melihat status penerbitan SK Tunjangan Profesi atau yang lebih dikenal dengan SK Dirjen bisa dicek secara online. Data yang bisa diketahui adalah data diri guru dan status tunjangan profesi.

Berikut adalah cara mengecek SKTP di P2TK Dikdas.
1. Kunjungi website Direktorat P2TK Pendidikan Dasar di sini

Anda akan melihat tampilan laman seperti ini
2. Login di form INFO SK, dengan memasukan NUPTK dan passwordnya adalah tanggal lahir anda dengan format YYYYMMHH. Contoh 29 Januari 1987 menjadi 19870129.
3. Jika Anda berhasil login, maka dapat mengetahui status apakah SKTP Anda sudah cetak atau belum, dan data Anda seperti gambar di bawah ini.


Perlu diketahui, data yang ditampilkan pada laman hasil login tidak dapat dijadikan dasar acuan untuk proses pembayaran tunjangan. Data sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan. Proses pembayaran tunjangan mengacu pada SK cetak yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan.

Sudahkah Bapak Ibu mengecek datanya? Jika Bapak Ibu kesulitan mengakses website Direktorat P2TK Pendidikan Dasar yang beralamat di http://116.66.201.163:8000/index.php itu bisa dikarenakan beberapa hal. Terlalu banyak orang yang mengakses web tersebut sehingg server down ataupun bisa jadi website memang dalam pemeliharaan sehingga tidak bisa dibuka. Coba akses pada jam-jam sepi, semisal tengah malam atau subuh untuk mengecek status SKTP.