No
|
Informasi/Data
|
Aplikasi
|
Pengaruhnya
|
Keterangan
|
1.
|
NUPTK harus diisi dan Valid
|
Semua
Tunjangan dan SIM PAK
|
NUPTK
Kosong tidak lolos syarat tunjangan dan PAK
|
NUPTK yang benar mengacu ke Database NUPTK di
kemdkbud. Alamat pengecekan NUPTK :
|
Semua
Tunjangan dan SIM PAK
|
NUPTK
Bentrok dengan Guru lain , tidak bisa masuk Sebagai Nominasi Tunjangan
|
Tunjangan
Fungsional
|
Dianggap
sudah sertifikasi sehingga tidak masuk nominasi T.Fungsional
|
Tunjangan
Profesi
|
Dianggap
belum setifikasi karena NUPTK Salah
|
2.
|
Nama PTK diisi dengan benar
|
Semua
Tunjangan
|
Kesalahan
pada Nama dapat menyebabkan permasalahan pada saat pencairan Tunjangan di
Bank
|
PERIKSA KEMBALI KEBENARAN NAMA MASING-MASING PTK
|
3.
|
Tanggal Lahir harus benar
|
Semua
Aplikasi
|
Tanggal
Lahir salah menyebabkan salah menghitung usia.
|
PERIKSA KEMBALI KEBENARAN TANGGAL KELAHIRAN PTK
|
4.
|
TMT pengangkatan diisi dengan benar
|
Tunjangan
Fungsional, Peningkatan Kualifikasi, Guru Daerah Khusus
|
Masa
kerja tidak benar sehingga tidak memenuhi Syarat Tunjangan (Contoh : Syarat
Tunjangan Fungsional 6 Tahun)
|
- Pengangkatan sejak menjabat sebagai guru
|
Tunjangan
Profesi dan Daerah Khusus
|
Masa
Kerja mempengaruhi besaran Gaji Pokok. Sementara besaran Tunjangan (Profesi
dan Guru Daerah Khusus) mengikuti Gaji Pokok
|
5.
|
Pengisian Gol./Ruang harus benar
|
Tunjangan
Profesi dan Daerah Khusus
|
Gol/Ruang
juga mempengaruin besaran Gaji Pokok, sehingga juga mempengarui besaran
Tunjangan (Profesi dan Guru Daerah Khusus)
|
Berlaku juga untuk Guru Non PNS yang sudah
Inpassing
|
SIM PAK
dan SIM Jabfung
|
Gol/Ruang
salah tidak lolos verifikasi Penyetaraan Jabatan Fungsional dan PAK Guru
|
6.
|
Tugas mengajar harus sesuai
|
Semua
Tunjangan dan SIM PAK
|
Jumlah
Jam Mengajar (JJM) untuk menerima syarat Tunjangan (1 rombel dapat diisi
lebih dari 1 PTK sesuai mapel nya masing2)
|
Dalam sistem Pendataan DIkdas (Dapodik), setiap
Guru yang aktif harus dipetakan dengan benar, rombel mana aja yang diajar,
mata pelajaran apa, dan Jumlah Jam
|
7.
|
Kode Bidang Studi Sertifikasi harus benar
|
Tunjangan
Profesi
|
Tidak
menenuhi syarat menerima Tunjangan Profesi (Tidak Linier)
|
Kode Bidang Studi Mengikuti Instrumen Pendataan
Dikdas
|
8.
|
Status Aktif harus benar
|
Semua
Tunjangan
|
Guru
yang tidak aktif mengajar tidak berhak menerima Tunjangan
|
|
9.
|
Tanggal Pensiun (jika sudah)
|
Tunjangan
Profesi
|
Tunjangan
Profesi hanya dibayarkan sampai bulan terakhir ybs bertugas
|
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
|
Semua
Tunjangan, SIMPAK, Jabfung
|
Guru
yang sudah pensiun tidak dapat diproses Tunjangannya
|
10.
|
Tanggal Cuti (dari dan sampai)
|
Semua
Tunjangan
|
Guru
yang mengambil cuti, tidak berhak menerima Tunjangannya untuk masa cuti yang
diambil
|
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
|
11.
|
Keterangan Cuti
|
Tunjangan
Profesi
|
Sebagai
data pelengkap jika ybs mengambil cuti
|
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
|
12.
|
Tanggal Wafat (jika sudah)
|
Semua
Aplikasi
|
Guru
yang wafat hanya menerima tunjangan sampai bulan terakhir ybs bertugas
|
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
|
13.
|
Status Kepegawaian
|
Tunjangan
Fungsional
|
Hanya
Guru GTY atau Honor Daerah yang berhak menerima Tunjangan Fungsional (selain
syarat lainnya)
|
GTY dan Honda harus dibuktikan dengan adanya SK
Pengangkatan oleh Ketua Yayasan atau Kepala DInas
|
SIM PAK
|
Guru
Non PNS (yang belum inpassing) belum bisa mengikuti proses Penyetaraan
Jabatan Fungsional
|
14.
|
SK Inpassing
|
SIM PAK
|
Guru
Bukan PNS yang tidak memasukkan No SK Inpassing akan dianggap belum mengikuti
inpassing sehingga tidak masuk ke ke daftar Jabatan Fungsional
|
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
|
15.
|
Pendidikan yang Sedang ditempuh
|
SIM
Tunjangan Kualikasi
|
Hanya
Guru yang sedang menempuh Pendidikan S1 yang dapat diajukan Tunjangannya
|
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
|
16.
|
Semester
|
SIM
Tunjangan Kualikasi
|
Untuk
menentukan apakah ybs masih berhak mendapatkan atau tidak
|
Sudah ada di 13.1 tapi masih tekstual
|
17.
|
IPK
|
SIM
Tunjangan Kualikasi
|
IPK
diperlukan untuk menentukan Prioritas Penerima Tunjangan
|
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
|
18.
|
Jurusan
|
SIM
Rasio
|
Jurusan
(selain bidang studi Sertifikasi) digunakan untuk menilai kecocokan (match
dan mismatch) anatara kompetensi dan bidang studi yang diajakan
|
|
19.
|
Alamat email
|
SIM
Tunjangan Profesi
|
Calon
penerima TP harus meng-konfirmasi kebenaran data ybs melalui email. Usulan
yang belum dikonfirmasi tidak dapat diteruskan prosesnya, atau dianggap benar
setelah batas waktu terlewati.
|
PERIKSA KEMBALI KEBENARAN EMAIL MASING-MASING PTK
|
Semua
Aplikasi
|
Informasi
mengengai SK yang bersangkutan akan dikirimkan ke alamat email masing-masing.
|
|
|
|
|
|
|
|
|