UKA (Uji Kompetensi Awal) adalah
syarat wajib bagi peserta sertifikasi guru dalam jabatan yang mengikuti jalur PLPG. Bagi
yang lulus UKA, berhak mengikuti PLPG dan yang tidak lulus UKA maka kesempatan
mengikuti PLPG gugur.
Bagi yang tidak lulus UKA,
selanjutnya akan diikutkan Diklat Pasca UKA selama 10 hari yang diselenggarakan
LPMP. Bagi yang lulus diklat ini, berhak mengikuti PLPG tahun berikutnya.
Data peserta UKA berikut ini
merupakan database calon peserta sertifikasi 2013, 2014 dan tahun berikutnya.
Data yang ada pada database dapat dilihat dalam dua kategori: berdasarkan kriteria
dan pencarian.
Informasi Pokok pada database adalah
Keterangan di atas dapat dipahami bahwa bagi yang sudah mengikuti UK 2012 , meskipun tidak lulus PLPG atau tidak lulus Diklat Pasca UKA maka tidak sebagai peserta UK 2013.
Informasi penting berkaitan dengan
database adalah pencarian data perorangan yakni pencarian berdasarkan pencarian
dengan memasukkan NUPTK.
Pada hasil pencarian ada keterangan sbb.:
~ Status Data: sudah
diverikfikasi (artinya data PTK sudah dinilai
valid berdasarkan dokumen
administrasi saat pemberkasan & tercantum tempat pelaksanaan UKA).
~ NUPTK tersebut tercatat pernah
mengikuti UK 2013
(artinya PTK yang bersangkutan tidak
termasuk peserta UK dan langsung
masuk PLPG).
DAFTAR GURU BELUM BERSERTIFIKAT 2012 KAB MAGELANG
Daftar ini merupakan calon peserta sertifikasi 2013, 2014, dst
. Silahkan cek data untuk mengetahui database NUPTK yang dijadikan
dasar penentuan peserta sertifikasi.
Berdasarkan publikasi website Informasi Peserta Sertifikasi Guru, ada 3.379
guru belum bersertifikat per 20 Desember 2012. Bila dicermati, data ini
masih memuat para guru yang sudah lulus sertifikasi. Oleh karena itu,
pada perkembangan validasi, nantinya jumlah akan berkurang sehingga
data yang ditampilkan valid sesuai yang sebenarnya.
Karena saat ini masih dalam masa perbaikan data, para guru yang menunggu
giliran sertifikasi perlu segera melakukan pengecekan untuk memastikan
bahwa nama sudah tercantum pada "Daftar Guru Belum Bersertifkat".
Cara Melihat Daftar Nama
Cara 1 ( Mengunakan kata kunci "Pencarian")
- Masuk website "informasi sertifikasi guru" (Klik gambar di atas)
- Klik "Pencarian"
- Ketik NUPTK
- Klik gambar tombol pencarian.
- Hasilnya, ada dua kemungkina:
- Nama tidak ditemukan (ada kemungkinan salah NUPTK atau NUPTK benar memang nama belum masuk database).
- Nama ditemukan (tampilannya berupa data lengkap). Sebaiknya data ini dikopi dan dicetak. Bila ada data yang tidak benar, segera lapor ke Dinas Pendidikan). Perhatikan data usia , gunakan data usia ini untuk bantuan mencari nomor urut dalam daftar Guru Belum Bersertikat (ikuti langkah car 2).
Cara 2 (Menggunakan kata kunci "Kriteria")
- Masuk website "informasi sertifikasi guru" (Klik gambar di atas)
- Pilih nama Provinsi (Jawa Tengah)
- Pilih nama Kabupaten (Kab.Magelang)
- Klik "Tampilkan"
- Hasilnya, berupa daftar nama yang disusun dengan urutan dari usia yang tertua. Per halaman berisi 20 nama. Untuk mempermudah mencari urutan (nomor urut), gunakan penelusuran dengan cara 1 lebih dahulu.
Semoga bermanfaat.